CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar secara intens menyampaikan himbauan kamtibmas mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai dan harmonis. Ini tertuang dalam Himbauan Kamtibmas Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., yang disampaikan oleh seluruh jajaran.
Penyampaian himbauan ini dilakukan oleh seluruh Satuan Fungsi dan Polsek jajaran, baik secara lisan maupun alat peraga lainnya. Seperti brosur, pamflet, stiker hingga baliho yang dipasang di titik-titik strategis dilihat orang banyak.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana anggota memasang Pamflet Himbauan Kamtibmas Kapolres Ciamis dalam Rangka Pilkada Serentak Tanggal 27 Nopember Tahun 2024, disejumlah titik strategis orang membaca di Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, pemasangan stiker himbauan kamtibmas ini bertujuan untuk diketahui banyak orang. Sehingga mereka paham dan bahkan ikut serta menjalankan himbauan itu guna mewujudkan Pilkada Serentak yang Harmonis, dan daerah aman serta nyaman.
"Himbauan ini untuk mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. Terutama didalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis agar berjalan lancar, aman, damai, dan tertib serta Harmonis, " kata Iptu Yaya Koswara.
Adapun isi Himbauan Kamtibmas Kapolres Ciamis yakni:
1. Jaga keamanan lingkungan masing - masing dan waspada terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
2. Hindari penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik di masyarakat.
3. Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
4. Jangan terlibat dalam politik uang atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
5. Bila menemukan adanya potensi gangguan keamanan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau bisa langsung melalui nomor 0811-1050-2001
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.