Polsek Pamarican Polres Ciamis Datangi TKP Kebakaran Seluas 4 Hektar di Lahan Perhutani Petak 77

    Polsek Pamarican Polres Ciamis Datangi TKP Kebakaran Seluas 4 Hektar di Lahan Perhutani Petak 77
     CIAMIS ~ Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah lahan Perhutani yang berada di Desa Sukahurip. Tepatnya di Petak 77 c Dusun Sambungjaya Rt 17 Rw 08, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, saat petang. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Personel Polsek Pamarican yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu pihaknya hadir turut serta hadir melakukan penanganan kebakaran.  Sebanyak tiga personel terjun langsung membantu petugas pemadam kebakaran, Perhutani dan masyarakat memadamkan api yang menjalar di lahan Perhutani. Ketiga personel yang diterjunkan yakni Aipda Yayan, Bripka Risman Setiadi dan Bripka Agus Juhara. "Kedatangan anggota dilapangan sebagai bentuk pelayanan prima ke masyarakat. Dimana Polri selalu berusaha hadir membantu masyarakat memadamkan api secara tradisional, " kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin dalam keterangan resmi, Minggu (1/9/2024). Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan saat itu anggota hadir untuk melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan. "Anggota dilapangan juga turut serta membantu mengamankan lokasi pasca kebakaran. Serta membantu warga dan petugas kebakaran melakukan pemadaman api secara tradisional, " kata AKP Jajang Sahidin. "Sumber api diduga berasal dari warga yang sedang membersihkan sampah dilahan tanah milik yang berbatasan dengan lahan Perhutani kemudian api menjalar dan membakar sampah daun jati dikarenakan angin bertiup kencang kemudian api merambat dan meluas, " ucap AKP Jajang Sahidin menambahkan. AKP Jajang Sahidin menambahkan akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau luka-luka maupun kerugian materiil aset Perhutani. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati untuk tidak meninggalkan bekas bakaran sampah sampai benar-benar tidak ada sumber api guna mencegah merembetnya api ke lahan lebih luas.  "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran. Jangan buang bahan yang mudah terbakar sebarangan, mengingat saat ini sudah jarang hujan dan banyak daun kering berserakan dan mudah terbakar, " katanya. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciamis...

    Artikel Berikutnya

    Datang ke Tokoh Pusakanagara, Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA

    Ikuti Kami