CIAMIS ~ Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama penyelenggara Pemilu atau Pilkada 2024 tingkat kecamatan. Kegiatan ini dengan mendatangi Sekretariat Panwascam Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Kedatangannya disambut langsung oleh petugas dan anggota di sekretariat Panwascam Sukamantri.
Koorkom ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan siliditas Polri bersama penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Panjalu dan Sukamantri. Ini juga dalam rangka cipta kondisi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswaea mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi Polri bersama PPK, PPS dan Panwaslu. Dimana ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas Polri dengan penyelenggara Pilkada Tahun 2024.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cooling system cipta kondisi situasi kamtibmas guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga masyarakat. PPK, PPS dan Panwaslu dalam pelaksanaannya harus Netral demi terselenggaranya Pilkada yang aman, damai dan sukses, " kata Iptu Yaya Koswara.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar juga berharap kedepannya penyelenggara Pilkada Serentak 2024 terus melaksanakan Koordinasi, baik dengan Polsek, Panjalu. Apabila menemukan kendala dilapangan terkait tahapan Pilkada mendatang, diharapkan situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Panjalu dan Sukamantri menjelang Pilkada 2024 yang kondusif.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Mari kita sama sama wujudkan dan ciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif, ” kata Iptu Yaya Koswara.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|